Perkumpulan Pendidik Pancasila dan Civics (PPPC) adalah organisasi guru PPKn yang diinisiasi pada tahun 2010 dengan nama Asosiasi Guru PPKn Indonesia (AGPPKnI) dibawah kepemimpinan Bapak Drs. Arief Achmad Msp., M.Pd. yang dibentuk di Malang (P4TK PKn dan IPS).
Seiring perjalanan waktu dan peningkatan karier, pengurus AGPPKnI ada yang menjadi kepala sekolah dan pindah ke struktural. Dalam kegiatan sarasehan guru PPKn nasional, AGPPKnI melakukan perubahan sesuai dengan tuntutan dan regulasi melahirkan organisasi yang diberi nama PPPC. Sesuai dengan kesepakatan pengurus lama, PPPC merupakan organisasi pengganti AGPPKnI.
PPPC kini telah sah dan terdaftar di Kemenkumham sebagai organisasi dan perkumpulan berbadan hukum pada tanggal 2 September 2020 dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0007111. AH.01.07 Tahun 2020.
Pada Kepmenhumham tersebut nama organisasi adalah Perkumpulan Pendidik Pancasila dan Civics (PPPC) yang dipimpin oleh Ketua Umum Dr. Ida Rohayani, M.Pd (guru PPKn SMA Negeri 3 Bandung) dan Ketua Dewan Pengawas/Pembina Tini Sugiartini, M.Pd. (Pengawas SMK Provinsi Jabar)
Di bawah kepemimpinan Dr. Ida Rohayani, M.Pd PPPC akan fokus pada penguatan organisasi dan bertekad untuk turut serta memajukan pendidikan melalui peningkatan kompetensi guru PPKn Indonesia. Kegiatan yang akan dilakukan seperti seminar online (webinar), workshop, diklat, lokakarya, penulisan karya tulis ilmiah, desiminasi karya-karya guru PPKn untuk dimanfaatkan dalam pengembangan profesi dan profesionalitasnya.
Komantar Terakhir